Pengertian mengenai Transisi Demokrasi
• Transisi menuju demokrasi merupakan “proses politik yang melibatkan berbagai kelompok yang berjuang untuk memperoleh kekuasaan dan untuk mendukung atau menentang demokrasi serta tujuan-tujuan lainnya”.
• Dalam sejarah perubahan rezim, hampir semua kasus transisi melibatkan sejumlah negoisasi --yang dilakukan secara eksplisit atau implicit, terang-terangan, atau terselubung – antara pemerintah dan kelompok-kelompok oposisi.
• Rezim Otoriter yang seringkali disebut sebagai ‘Rezim Nondemokratis’ didefinisikan sebagai “system yang sifatnya tidak demokratis”, di mana system politik dalam Rezim Otoriter memiliki tiga (3) ciri pokok, yaitu:
1. Pengambilan keputusan yang terlalu terpusat.
2. Kurangnya umpan balik.
3. Adanya ketergantungan pada legitimasi kinerja.
• Tiga (3) macam interaksi utama yang sangat menentukan dalam proses demokratisasi:
1. Interaksi antara pemerintah dengan kelompok oposisi.
2. Interaksi antara kelompok pembaharu dan kelompok konservatif dalam pemerintah koalisi.
3. Interaksi antara kelompok moderat dan kelompok ekstrimis di dalam kelompok oposisi.
• Tiga (3) Tipe Proses Transisi Menuju Demokrasi:
1. Transformasi, terjadi ketika elit yang berkuasa mempelopori proses perwujudan demokrasi.
2. Pergantian (Replacement), terjadi ketika kelompok Oposisi mempelopori proses perwujudan demokrasi di mana kemudian Rezim Otoriter tumbang atau digulingkan.
3. Transplacement, terjadi jika demokratisasi merupakan hasil dari tindakan yang dilakukan secara bersama-sama oleh kelompok pemerintah dan kelompok oposisi.
Tiga (3) jenis proses demokratisasi Dunia Ketiga sebagaimana dikemukakan oleh Samuel Huntington, yaitu:
I. TRANSFORMASI
Ciri-ciri proses Transformasi:
a. Penguasa dalam rezim otoriter mempelopori dan memainkan peran yang menentukan dalam mengakhiri rezim tersebut sehingga mengubahnya menjadi suatu sistem yang demokratis.
b. Para pemimpin rezim otoriter memiliki kekuatan untuk menggerakkan demokratisasi di negaranya jika mereka memang ingin melakukannya.
c. Dengan demikian, transformasi mensyaratkan suatu pemerintahan yang lebih kuat daripada pihak oposisi.
d. Transformasi terjadi dalam rezim militer yang telah mapan di mana pemerintah mengendalikan alat-alat pemaksa.
e. Para pemimpin otoriter yang kehilangan kekuasaannya dalam proses transformasi ini biasanya akan meninggalkan dunia politik dan kembali dengan tenang ke barak atau ke kehidupan pribadi mereka secara terhormat.
Oleh karena itu, transformasi dalam proses demokratisasi yang dilakukan oleh kelompok pembaharu demokratis dalam tubuh pemerintahan otoriter dapat dilakukan melalui beberapa cara, antara lain:
a. Mengamankan basis politik dengan menempatkan segera pendukung-pendukung demokratisasi pada posisi kunci kekuasaan dalam pemerintahan, partai politik, dan militer.
b. Mempertahankan legitimasi dengan mengadakan perubahan pada prosedur-prosedur yang telah mantap dari rezim non-demokratis serta berupaya meyakinkan kelompok-kelompok konservatif.
c. Mengurangi ketergantungan pada kelompok-kelompok di dalam pemerintahan yang menentang perubahan.
d. Di sisi lain, harus memperluas basis pemilih serta pendukung yang mencakup kelompok-kelompok oposisi pendukung demokrasi.
e. Selain itu juga perlu mempersiapkan diri dalam menghadapi kelompok konservatif yang akan bertindak ekstrim dalam upayanya melakukan percobaan kudeta. Namun, jika memungkinkan, dorong kelompok konservatif untuk melakukan kudeta. Kemudian, tumpas mereka tanpa ampun sambil mengisolasi dan mendiskreditkan para penentang perubahan tersebut.
f. Tetap memegang kendali dan mengendalikan proses demokratisasi. Artinya, memimpin proses demokratisasi hanya ketika berada dalam posisi yang kuat.
g. Berupaya mempertahankan proses demokratisasi yang sedang berlangsung.
h. Memberi dorongan bagi perkembangan suatu partai oposisi moderat yang bertanggung jawab, di mana partai oposisi tersebut akan diterima oleh kelompok-kelompok utama dalam masyarakat serta pihak militer sebagai suatu pemerintahan alternatif yang dinilai “tidak berbahaya” bagi mereka.
i. Menciptakan kesadaran bahwa demokratisasi merupakan proses yang tidak bisa dihindari sehingga proses tersebut dapat diterima masyarakat sebagai perubahan yang memang secara wajar harus terjadi –meskipun ada pula sebagian orang yang tidak menghendaki proses demokrasi tersebut.
II. PERGANTIAN (REPLACEMENT)
Ciri-ciri proses Penggantian (Replacement):
a. Proses replacement sangat berbeda dengan proses transformasi.
b. Replacement umumnya terjadi dalam transisi pada sistem diktator perorangan.
c. Replacement jarang terjadi dalam transisi pada sistem satu partai dan dalam transisi pada rezim militer.
d. Kedudukan kelompok pembaharu yang mendukung demokratisasi masih lemah atau bahkan kelompok tersebut tidak ada dalam rezim otoriter ini.
e. Mahasiswa memang merupakan kelompok oposisi yang bersifat universal. Mereka menentang rezim apapun yang ada dalam masyarakatnya. Namun, mahasiswa tidak dapat menumbangkan rezim tanpa adanya dukungan dari pihak lain.
f. Unsur-unsur yang mendominasi pemerintahan adalah kelompok konservatif yang gigih menentang perubahan rezim otoriter. Dominasi kelompok konservatif inilah yang menyebabkan timbulnya replacement.
g. Akibatnya, demokratisasi baru bisa terwujud jika kelompok oposisi makin kuat dan pemerintah makin lemah sehingga rezim otoriter tersebut akan jatuh dengan sendirinya atau karena digulingkan.
h. Kelompok yang dulunya merupakan kelompok oposisi kini berkuasa.
i. Pemimpin-pemimpin otoriter yang kehilangan kekuasaannya dalam proses replacement ini mengalami nasib yang menyedihkan, yaitu diasingkan ke negara lain atau dihukum.
j. Berbeda dengan transformasi. Dalam replacement, tidak ada penekanan pada kesinambungan prosedur dan legitimasi ke masa lalu. Lembaga, prosedur, gagasan, dan orang-orang yang terkait dengan rezim terdahulu dianggap telah tercemar sehingga menekankan pemutusan hubungannya dengan “masa lalu”.
k. Pengganti penguasa otoriter mendasari pemerintahannya pada “legitimasi ke masa depan” serta mengurangi keterlibatannya atau memutuskan sama sekali hubungannya dengan rezim terdahulu.
l. Jika timbul konflik di antara kelompok-kelompok dalam pemerintahan yang baru mengenai bentuk rezim yang harus dilembagakan, biasanya konflik tersebut sering memasuki suatu fase yang baru.
m. Proses replacement terdiri dari tiga (3) fase yang berbeda, yaitu:
1). Fase perjuangan untuk menumbangkan rezim,
2). Fase tumbangnya rezim, dan
3). Fase perjuangan setelah tumbangnya rezim.
• Replacement dalam proses demokratisasi yang dilakukan untuk menggulingkan rezim pemerintahan otoriter oleh kelompok moderat demokratis di pihak oposisi dapat dilakukan melalui beberapa cara, antara lain:
a. Memusatkan perhatian pada sah atau tidaknya kekuasaan rezim otoriter yang dinilai meragukan sebagai titik utama kelemahan rezim otoriter tersebut.
b. Menyerang rezim otoriter dengan berbagai isu umum yang menimbulkan keprihatinan banyak orang, seperti, korupsi, kolusi, nepotisme, serta “menggoyang” tindakan pemerintah yang cenderung bertindak represif dengan melakukan tindak kekerasan dalam membungkam masyarakat.
c. Karena para penguasa otoriter selalu mengalienasi bekas pendukungnya guna mempertahankan kedudukan mereka, maka penting untuk mendorong berbagai kelompok yang tidak puas atau kelompok yang telah disingkirkan tersebut agar mau mendukung demokratisasi dalam upaya mewujudkan demokrasi sebagai alternatif yang memang dibutuhkan bagi sistem politik yang sedang berlangsung.
d. Mempengaruhi para jenderal agar setidaknya pihak militer tidak bersedia membela rezim otoriter yang sedang berkuasa jika terjadi penggulingan kekuasaan. Bahkan, jika mungkin, membujuk pihak militer agar mau mendukung atau bergabung dalam upaya menggulingkan rezim otoriter yang berkuasa.
e. Mempraktikkan dan menganjurkan aksi kudeta tanpa kekerasan sehingga mudah memperoleh dukungan dari angkatan bersenjata.
f. Merebut setiap peluang untuk menyatakan oposisi terhadap rezim otoriter yang sedang berkuasa, termasuk menentang pemilihan umum yang diselenggarakan oleh rezim tersebut.
g. Membina hubungan dengan media massa internasional, organisasi-organisasi HAM di luar negeri, serta berbagai organisasi transnasional. Terutama, memperoleh dukungan dari Amerika Serikat.
h. Menggalang persatuan di antara kelompok-kelompok oposisi hingga pada taraf tertentu dapat mendirikan suatu koalisi yang besar, di mana koalisi tersebut terdiri dari berbagai organisasi yang dapat memayungi semua kelompok oposisi untuk melancarkan kerjasama di antara mereka.
i. Segera mengisi kevakuman kekuasaan setelah rezim otoriter tersebut jatuh.
Upaya mengisi kekosongan kekuasaan dapat dilakukan dengan cara:
1. Mengajukan seorang pemimpin yang populer, memiliki kharisma, dan mendukung demokrasi.
2. Menyelenggarakan pemilihan umum secepatnya guna memperoleh legitimasi rakyat bagi pemerintahan demokratis yang baru.
3. Membangun legitimasi internasional dengan menggalang dukungan dari para pelaku di luar negeri atau pelaku transnasional, seperti, organisasi-organisasi internasional, pemerintah Amerika Serikat, Masyarakat Eropa, dsb.
III. TRANSREPLACEMENT
Ciri-ciri dari proses Transreplacement::
a. Demokratisasi merupakan hasil aksi bersama pemerintah dan kelompok oposisi.
b. Terdapat keseimbangan di antara kelompok pengusung demokrasi dengan kelompok konservatif.
c. Pemerintah bersedia merundingkan pembaharuan namun tidak mau memprakarsai suatu perubahan rezim.
d. Pemerintah harus didorong atau ditarik ke dalam perundingan dengan pihak oposisi, baik itu perundingan formal atau informal.
e. Di pihak oposisi, kelompok moderat yang demokratis cukup kuat untuk mengendalikan kelompok radikal yang anti-demokrasi. Namun, pihak oposisi ini kurang kuat untuk menggulingkan pemerintahan rezim otoriter. Oleh karena itu, perundingan dengan pemerintah yang berkuasa merupakan satu-satunya cara yang dapat ditempuh oleh pihak oposisi.
f. Dalam transplacement yang berhasil, kelompok yang mendominasi pemerintahan dan pihak oposisi saling menyadari bahwa mereka tidak mampu menetapkan sistem politik negaranya di masa depan jika hanya dilakukan secara sepihak.
g. Dengan demikian, transplacement dapat terjadi jika kepercayaan kedua belah pihak itu telah berubah, yaitu pihak oposisi telah menyadari bahwa mereka sebenarnya tidak cukup kuat untuk menggulingkan pemerintahan yang berkuasa.
h. Sementara itu, pemerintah juga menyadari bahwa pihak oposisi sebenarnya cukup kuat untuk memaksa pemerintah karena:
1). Dapat melenyapkan kelompok-kelompok konservatif dari pemerintahan.
2). Menciptakan perpecahan hebat di dalam tubuh pemerintah yang berkuasa.
3). Meningkatkan kemungkinan terjadinya pengambilalihan pemerintahan oleh kelompok garis keras.
4). Menimbulkan kerugian legitimasi internasional yang cukup besar.
i. Proses transplacement seringkali melibatkan langkah-langkah yang berbeda, seperti:
1. Pemerintah sibuk dengan proses liberalisasi dan mulai kehilangan kekuasaan serta otoritasnya.
2. Kemudian pihak oposisi mengeksploitasi longgarnya kekuasaan dan otoritas pemerintah, kemudian memanfaatkan kondisi pemerintah yang sedang lemah untuk memperluas dukungan dan mengintensifkan kegiatannya dengan harapan bahwa mereka akan segera mampu menjatuhkan pemerintah yang berkuasa.
3. Pemerintah bereaksi keras dengan membendung dan menekan upaya pihak oposisi yang sedang memobilisasi kekuasaan politik.
4. Pemerintah dan para pemimpin oposisi menyadari munculnya kekuatan tandingan yang seimbang dan mulai menjajaki berbagai kemungkinan untuk mengadakan transisi yang disetujui kedua belah pihak.
i. Dengan demikian, transplacement mensyaratkan adanya kekuatan yang seimbang antara pemerintah dan pihak oposisi serta adanya ketidakpastian masing-masing pihak tentang siapa yang akan menang dalam uji kekauatan di antara keduanya.
j. Proses politik yang mengarah pada transplacement seringkali ditandai oleh tarik-menarik antara pemogokan, protes, dan demokrasi di satu pihak – dan di lain pihak dengan represi, pemenjaraan, tindak kekerasan oleh polisi, keadaan darurat, serta hukum darurat perang.
k. Konfrontasi secara langsung antara massa demonstran dan barisan polisi yang besar jumlahnya di lapangan pusat ibukota negara bertujuan menelanjangi kekuatan dan kelemahan masing-masing pihak.
l. Pihak oposisi dapat memobilisasi dukungan massa. Di lain pihak, pemerintah dapat menahan dan mengatasi tekanan pihak oposisi.
m. Mensyaratkan para pemimpin di kedua belah pihak untuk bersedia melakukan suatu perundingan. Dalam hal ini, perbedaan pendapat mengenai perundingan biasanya terdapat di kalangan elit yang berkuasa.
n. Dalam situasi transplacement, ketidakpastian, ketidakjelasan, dan perbedaan pendapat mengenai demokratisasi cenderung menjadi ciri kelompok-kelompok yang berkuasa.
o. Kelompok-kelompok yang berkuasa tidak memiliki komitmen kuat untuk mempertahankan kekuasaan mereka dengan cara yang kejam atau pun untuk bergerak dengan pasti menuju demokrasi yang sesungguhnya.
p. Ketidaksepakatan dan keragu-raguan tidak hanya terdapat di pihak pemerintah. Namun, juga dialami oleh para pemimpin oposisi yang beraspirasi untuk menggantikan pemerintah otoriter yang sedang berkuasa tersebut.
q. Kelompok moderat demokratis harus memiliki kekuatan yang cukup besar di dalam pihak oposisi untuk dapat menjadi mitra runding yang terpercaya dengan pemerintah.
r. Pemimpin-pemimpin pemerintah sering merundingkan syarat-syarat yang mendasar bagi perubahan rezim dengan pemimpin-pemimpin oposisi yang sebelumnya pernah mereka tawan.
s. Dalam perundingan, masing-masing pihak mempunyai kepentingan untuk memperkuat pihak lain agar secara efektif dapat menghadapi kelompok-kelompok ekstrim di pihaknya.
1). Transplacement dalam proses demokratisasi yang dilakukan oleh kelompok pembaharu demokratis di pemerintah saat melakukan suatu perundingan dengan pemerintah otoriter yang berkuasa dalam upayanya mewujudkan perubahan rezim dilakukan melalui beberapa cara, antara lain:
a. Mengucilkan dan melemahkan kelompok konservatif yang ada dalam kelompok oposisi.
b. Mengkonsolidasikan kendali atas pemerintahan dan aparat politik.
c. Merebut prakarsa dan melakukan sesuatu yang mengejutkan kelompok oposisi serta kelompok konservatif dengan konsesi-konsesi yang dapat diberikan.
d. Memperoleh persetujuan dari para jenderal yang memegang peranan penting serta persetujuan dari para pejabat tinggi dalam jajaran keamanan atas pelaksanaan perundingan bagi terciptanya suatu perubahan rezim.
e. Berupaya meningkatkan wibawa, wewenang, dan sikap moderat mitra runding utama dari pihak oposisi.
f. Menciptakan “saluran-saluran belakang” yang bersifat rahasia dan dapat dipercaya untuk merundingkan masalah utama dengan para pemimpin oposisi.
g. Jika perundingan berhasil, maka kelompok pembaharu demokratis kemungkinan besar akan berada di pihak oposisi. Mereka harus menekankan adanya perolehan jaminan dan perlindungan atas hak-hak pihak oposisi serta kelompok-kelompok yang terkait dengan pemerintah, misalnya militer.
2). Transplacement dalam proses demokratisasi yang dilakukan oleh kelompok moderat demokratis di pihak oposisi saat melakukan suatu perundingan dengan pemerintah otoriter yang berkuasa agar dapat mewujudkan perubahan rezim dilakukan melalui beberapa cara, antara lain:
a. Mempersiapkan kelompok moderat demokratis di pihak oposisi untuk memobilisasi pendukung-pendukung kelompoknya guna melakukan demonstrasi karena demonstrasi juga dapat melemahkan kelompok konservatif dalam pemerintahan.
b. Mampu mengontrol diri dan tampil seperti seorang negarawan.
c. Mempersiapkan diri untuk melakukan perundingan. Jika perlu, memberikan konsesi mengenai semua isu kecuali tentang penyelenggaraan pemilihan umum yang bebas dan adil.
d. Menyadari besarnya kemungkinan bahwa kelompok oposisi akan memenangkan pemilu. Oleh karenanya, jangan melakukan tindakan yang nantinya akan menyulitkan oposisi dalam menjalankan pemerintahan.
3). Transplacement dalam proses demokratisasi yang dilakukan oleh pejuang demokrasi di kalangan pemerintah maupun di kalangan oposisi ketika berunding dengan pemerintah otoriter yang berkuasa guna mewujudkan perubahan rezim dilakukan melalui beberapa cara:
a. Meraih semua kesempatan yang ada dan segera bergerak dengan cepat untuik menyelesaikan isu-isu pokok. Sebab, keadaan politik yang mendukung transisi yang dirundingkan tidak akan berlangsung dalam waktu lama.
b. Menyadari bahwa masa depan demokrasi sangat tergantung pada keberhasilan kelompok pejuang demokrasi dalam mencapai kesepakatan mengenai transisi menuju demokrasi.
c. Menolak tuntutan para pemimpin dan kelompok-kelompok di pihak pejuang demokrasi yang dapat menyebabkan proses perundingan tertunda atau dapat mengancam kepentingan utama pendukung kelompok pejuang demokrasi.
d. Menyadari bahwa keklompok-kelompok radikal dan konservatif di kalangan pemerintah maupun oposisi mungkin akan menolak persetujuan yang telah dicapai. Namun, mereka takkan dapat memiliki alternatif lain untuk memperoleh dukungan secara luas.
e. Mengadakan kompromi jika terdapat keragu-raguan.
No comments:
Post a Comment