Home

Monday, 25 April 2011

Pengaruh Isu Global Kontemporer bagi Hubungan Internasional

Pengaruh Isu Global Kontemporer bagi Hubungan Internasional

• Perkembangan isu2 global sejak berakhirnya Perang Dingin pada 1989 telah menggeser “peran negara” dalam persoalan “kedaulatan”.

• Dalam konteks globalisasi di bidang informasi, transportasi, dan teknologi, warga dunia tidak lagi memiliki satu wilayah dan batasan tertentu atas “kedaulatan” mereka karena:

1. Arus transmisi data komputer, senjata nuklir, dan komunikasi telepon tidak dapat dihentikan oleh para petugas wilayah perbatasan.
2. Media massa global juga turut berperan dalam mengurangi peran negara terhadap dunia pendidikan dan bahasa.
3. Di sektor perbankan, penyebaran bank deposit secara besar2an dengan menggunakan system transfer uang secara elektronik, negara juga kehilangan pijakan atas teritorialnya yang jauh lebih dulu secara resmi telah menjadi bagian dari suatu kedaulatan, yaitu mata uang nasional.

• Dengan demikian, tak heran jika negara berusaha mengupayakan agar tidak kehilangan kedaulatannya dalam menghadapi globalisasi meskipun setiap negara tak memiliki pilihan lain untuk menahan derasnya pengaruh dan dampak globalisasi bagi eksistensi wilayah kedaulatannya.
• Dalam konteks kedaulatan, kontrol negara terhadap kekuasaan mutlak atas wilayah kedaulatannya juga makin berkurang. Hal ini merupakan ancaman global di mana ancaman terhadap kedaulatan suatu negara akibat dampak globalisasi telah “menggiring” negara2 di seluruh dunia ke dalam suatu integrasi semu.
• Hal ini diperkuat oleh perkembangan isu-isu global kontemporer pasca Perang Dingin yang telah mengalami pergeseran pasca serangan teroris 11 September 2001 atau yang lebih dikenal sebagai Tragedi 9/11. Tragedi tsb turut menentukan arah kebijakan politik dunia yang membentuk suatu “Tatanan Dunia Baru” (New World Order) berdasarkan Agenda Setting Politik Global Amerika Serikat, di mana politik global AS tsb sangat berperan dalam membangun “integrasi semu” tsb.
• Hal ini terjadi karena Amerika Serikat telah menjadi korban dalam serangan yang menghancurkan Gedung WTC dan Gedung Pentagon pada Tragedi 9/11.
• Pergeseran politik global AS lalu diindikasikan dengan makin banyaknya penggunaan kekuatan militer oleh satu2nya negara adikuasa pasca Perang Dingin tsb guna memperluas pengaruh politik dan strategisnya di seluruh dunia melalui “upaya perang melawan terorisme”.
• Selanjutnya, isu “perang melawan terorisme” telah mengemuka menjadi isu global kontemporer yang paling menonjol pasca 9/11-2001 hingga berakhirnya kepemimpinan Goerge Bush Jr. yang digantikan oleh Presiden Barack Obama mulai 14 Januari 2009.



• Selama AS berada di bawah kepemimpinan Bush Jr. itu pula, isu2 global kontemporer senantiasa dikaitkan dengan persoalan terorisme yang identik dengan “Islam Fundamental”. Dalam hal ini, sifat penyebaran serta perluasan pengaruh isu2 global mengenai terorisme bersifat transnasional sehingga memiliki dimensi multidimensional.
• Isu2 global mengenai “perang melawan terorisme” versi Amerika Serikat ini telah mengubah “tatanan dunia baru”. Berbeda dengan konstelasi politik global antara pasca Perang Dingin (1989) hingga sebelum 11 September 2001. Selama kurun waktu tsb, isu-isu global kontemporer didominasi oleh persoalan2 yang sifatnya nonkonvensional/nontradisional/nonmiliter.
• Kecenderungan menguatnya “realisme” AS pasca 9/11 juga disebabkan karena AS pasca Perang Dingin merupakan satu2nya negara adidaya tanpa diimbangi oleh kekuatan negara super power lainnya.
• Dalam hal ini, Amerika Serikat mampu mengerahkan kapabilitas power-nya tanpa ada perimbangan kekuatan (balance of power) dari negara adidaya lainnya sejak Uni Soviet bubar pada tahun 1991. Faktor2 inilah yang kemudian menyebabkan AS cenderung bersikap unilateral, self-help, dan impulsif dalam pelaksanaan politik luar negerinya demi mewujudkan national interest negara adidaya tsb.
• Fenomena kecenderungan sikap AS yang unilateral, self-help, dan impulsif ini tampak sejak pasca 9/11 ketika AS “menggiring” dunia internasional untuk bekerjasama memberantas terorisme melalui gabungan cara2 nonmiliter dan cara2 militeristik.
• Penggunaan kekuatan militer AS dalam menangani salah satu isu global kontemporer mengenai terorisme internasional tsb sangat kentara dalam serangan udara AS yang mengatasnamakan “serangan terhadap terorisme Al-Qaidah” di Afghanistan yang dimulai pada 7 Oktober 2001 hingga 6 Desember 2001. Belum lagi ditambah dengan invasi AS ke Irak pada Maret 2003. Padahal, Irak sebagai negara merdeka, berdaulat, dan merupakan salah satu negara anggota PBB juga memiliki hak yang sama dengan AS untuk tidak diserang (diintervensi/agresi/invasi militer) oleh negara lain.
• Dengan demikian, pola penanganan terhadap isu-isu global kontemporer antara pasca Perang Dingin 1989 hingga Serangan 11 September 2001 mengalami pergeseran. Artinya, penanganan dalam menghadapi isu-isu global kontemporer pasca Tragedi 9/11 kembali menggunakan “kekuatan senjata” (militer) yang dikomandoi oleh AS dengan mengatasnamakan “gerakan memberantas terorisme internasional”.
• Dalam hal ini, AS memaksa negara2 di dunia untuk mengikuti jejak langkahnya memerangi terorisme dengan membentuk dua kubu, yaitu suatu negara akan dianggap sebagai negara yang demokratis, mengusung HAM, dan merupakan “kawan AS dan dunia” jika negara tersebut mendukung gerakan AS dalam memberantas terorisme. Sebaliknya, jika suatu negara tidak mendukung gerakan AS dalam memerangi terorisme maka negara tsb akan dianggap sebagai “musuh AS dan dunia”. Di sinilah kemudian terjadi suatu integrasi yang semu yang saling bertentangan di antara negara2 dan warga dunia, yakni integrasi antara “kawan AS dan dunia” versus integrasi “musuh AS dan dunia”.

1 comment:

Anonymous said...
This comment has been removed by a blog administrator.