Jenis-jenis Human Security
• Lima (5) Dimensi Keamanan dari Realisme menuju Neo-Realisme menurut Anak Agung Banyu Perwita sbb:
1. The Origin of Threats:
Ancaman kontemporer dapat berasal dari lingkup domestik dan global, di mana ancaman yang berasal dari dalam negeri biasanya terkait dengan isu2 primordial, seperti, etnis, budaya, dan agama.
Sejak tahun 1989 hingga 2004, 90 dari 118 konflik bersenjata yang terjadi di dunia diakibatkan oleh sentimen budaya, agama, dan etnis. Sementara itu, 75% dari pengungsi dunia yang mengalir ke berbagai negara lainnya didorong oleh alasan yg sama (sentiment budaya, agama, dan etnis).
Dalam konteks komunal yang bernuansa agama, Robert A. Seiple dan Dennis R. Hoover menegaskan bahwa “faktor agama semakin berperan dalam hubungan internasional kontemporer. Kegagalan dalam menyikapi faktor agama dalam hubungan internasional akan meningkatkan terjadinya konflik internasional yang mempengaruhi umat manusia dalam menciptakan stabilitas keamanan dan perdamaian internasional”.
2. The Nature of Threats:
Secara tradisional, dimensi ini menyoroti ancaman yang bersifat militer. Namun, persoalan keamanan meluas karena juga menyangkut berbagai aspek lain, seperti:
a. Ekonomi,
b. Sosial-Budaya,
c. Lingkungan Hidup,
d. Demokratisasi,
e. HAM, dsb.
Akibatnya, isu2 global kontemporer makin beragam dengan kehadiran sejumlah isu baru, seperti:
a. Konflik SARA,
b. Ketidakamanan ekonomi (Economic Insecurity)
c. Degradasi lingkungan Termasuk adanya kemungkinan penggunaan senjata pemusnah massal, seperti, senjata nuklir, biologi, dan kimia oleh aktor negara serta aktor2 nonnegara.
3. Changing Response:
Isu2 global kontemporer perlu diatasi dengan berbagai pendekatan non-militer, seperti, ekonomi, politik, hukum, dan sosial budaya.
4. Changing Responsibility of Security:
Tingkat keamanan yg tinggi sangat tergantung pada seluruh interaksi individu pada tataran global.
Tercapainya Human Security tidak hanya tergantung pada negara saja, tetapi juga sangat ditentukan oleh kerjasama transnasional di antara aktor nonnegara.
5. Core Values of Security:
Nilai2 baru dalam tataran individual maupun global yang perlu dilindungi antara lain:
a. Penghormatan pada HAM,
b. Demokratisasi,
c. Perlindungan terhadap lingkungan hidup,
d. Upaya memerangi kejahatan lintas-batas (transnational crime), seperti, narkotika, money laundering, dan terorisme.
• Tujuh (7) Komponen Human Security berdasarkan identifikasi UNDP pada tahun 1994 adalah:
1. Keamanan Ekonomi (Economic Security)
2. Keamanan Pangan (Food Security)
3. Keamanan Kesehatan (Health Security)
4. Keamanan Lingkungan Hidup
5. Keamanan Pribadi (Personal Security)
6. Keamanan Komunitas (Community Security)
7. Keamanan Politik (Political Security)
• Selanjutnya, konsep Human Security menekankan pada pentingnya empat (4) karakteristik utamanya, yaitu bahwa konsep tsb haruslah:
1. Universal
2. Interdependen
3. Terjamin melalui pencegahan dini
4. Berbasis pada rakyat (People-Centered).
No comments:
Post a Comment