Home

Monday, 20 September 2010

ruang lingkup hukum internasional

* hubungan antar negara
* hub negara dg non negara
* hub non negara dg non negara (organisasi internasional)

sumber hukum internasional
1) traktat
2) kebiasaan internasional
3) general principle of law yang di akui.
4) yurisprudensi internasional.
5) ajaran ahli hukum internasional.

No comments: